Sunday, May 27, 2018

PERJANJIAN TOPEKKONG


Perjanjian Topekkong
A.   Latar  Sejarah
Secara geografis, wilayah Sinjai menempati posisi strategis karena berada pada kawasan pantai dan pegunungan yang merupakan lintas batas kerajaan Gowa dan Bone. Antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone senantiasa bersaing dalam merebut pengaruh terhadap kerajaan tetangga sehingga wilayah Sinjai merupakan wilayah yang diincar oleh kedua kerajaan tersebut. Untuk mempertahankan wilayah garis pantai, Raja-Raja Kerajaan Tellu Limpoe (Lamatti, Tondong, Bulo-Bulo) bersepakat mendirikan benteng pertahanan di Balangnipa pada tahun 1557 dan diberi nama Benteng Tellu Limpoe atau Benteng Balangnipa.
Melihat kondisi perkembangan gerakan kedua kerajaan tersebut (Gowa dan Bone), maka kerajaan-kerajaan kecil yang ada dalam wilayah Sinjai menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang berstatus federasi yang terbentuk menjadi dua kekuatan yang tidak dapat dipisahkan dalam membendung pengaruh dari dua kerajaan besar. Upaya pembentukan dua kekuatan pertahanan, yaitu Tellu Limpoe dan Pitu Limpoe mengadakan kesepakatan untuk mempertahankan wilayahnya dari pengaruh ekspansi Gowa dan Bone. Oleh karena raja-raja yang ada dalam wilayah Sinjai merasa dirinya sebagai satu sumber keturunan sehingga kedua kekuatan tersebut  (Tellu Limpo dan Pitu Limpoe) menempuh jalan yang arif dengan bersikap netral menghadapi kedua kerajaan tersebut.
Sikap netral itulah sehingga menjadikan dirinya sebagai mediator untuk melakukan perdamaian antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. Untuk itu maka  Tellu Limpoe maupun Pitu Limpoe tidak melakukan pemihakan dalam menghadapi kedua kerajaan tersebut sehingga berhasil mempertemukan kedua kerajaan yang saling berebut kekuasaan dan pengaruh. Dengan demikian maka digagaslah suatu perundingan untuk perdamaian sehingga pada bulan Februari 1564 oleh Raja Bulo-Bulo Ke-VI La Mappasoko Lao Manoe’ Tanru’na berhasil mempertemukan kedua kerajaan yang bertikai.
Dalam perundingan, kerajaan  Gowa diwakili oleh I MANGERAI DAENG MAMETTA dan kerajaan Bone diwakili oleh LATENRI RAWE BAONGKANGE yang disaksikan oleh raja-raja yang ada dalam wilayah Sinjai, yaitu Raja La Padenring (Raja Lamatti ke-VIII (bergelar Arung Mapali’e, suami I Daommo alias Mabbissuneng Eppa’e Arung Bulo-Bulo),  Iyottong Daeng Marumpa Raja Tondong, dan La Mappasoko Lao Manoe’ Tanrunna mewakili Raja Bulo-Bulo. Pertemuan antara Raja Bone dan Raja Gowa diadakan di Topekkong Kalaka Sinjai kira-kira 3 km dari pusat kota Sinjai (Balangnipa) dan berhasil melahirkan kesepakatan yang dikenal dengan PERJANJIAN TOPEKKONG yang ditandai dengan LAMUNG PATUE’ RI TOPEKKONG (penanaman batu besar). Lamung Patue’ merupakan simbol, bahwa bagian batu yang tertanam dimaksudkan sebagai simbol penguburan sikap keras yang dapat merugikan semua pihak. Batu yang muncul dipermukaan tanah, merupakan simbol persatuan yang tak tergoyahkan.
                                           
B.    Deskripsi
 
Situs Perjanjian Topekkong ini berada di area persawahan dengan struktur permukaan tanah di sekitar situs cukup rata sehingga  tidak sulit untuk diakses. Untuk sampai pada situs ini dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Situs Perjanjian Topekkong ini tergolong cukup terawat. Hal ini terlihat dari kondisi lingkungan yang lumayan bersih baik dari sampah dedaunan maupun rumput-rumput liar.
Di situs ini ditemukan sebuah prasasti yang berisi Perjanjian Topekkong. Pada bagian isi perjanjian terdapat tiga bagian isi perjanjian yang masing-masing memiliki bahasa dan aksara yang berbeda yaitu berbahasa Inggris dan beraksara romawi, berbahasa Bugis dan beraksara Romawi dan berbahasa Bugis dan berakasara Lontara.
Adapun Isi Perjanjian Topekkong adalah :“Madumme To Sipalalo, Mabelle To Sipasoro, Seddi Pabbanua Pada Riappunnai, Lempa Asefa Mappanessa,  Musunna Gowa Musunna To Bone Na Tellulimpoe,  Makkutopi Assibalirenna. Sisappareng Deceng Teng Sisappareng Ja. Sirui Menre Teng Sirui No, Malilu Sipakainge Mali Siparappe.  Artinya adalah “Saling mengizinkan dalam mencari tempat bernaung. Saling memberi kesempatan dalam mencari ikan. Satu rakyat milik kita semua. Kemanalah padinya dibawa itulah yang menentukan (Kerajaan mana yang dipilihnya). Musuh Kerajaan Gowa juga musuh Kerajaan Bone dan Tellulimpoe. Demikian pula sebaliknya. Saling memberikan kebaikan bukan kejahatan. Saling bantu membantu tidak saling mencelakakan. Yang lupa diri diingatkan, yang hanyut diselamatkan.
Dalam situs topekkong terdapat 3 (tiga) buah batu jenis andesit  dengan ukuran dan warna yang berbeda. Batu tersebut yang oleh masyarakat setempat dan batu tersebut merupakan tempat duduk masing-masing raja yang berasal dari perwakilan Kerajaan Tellulimpoe, Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa. Posisi/letak batu ini membentuk pola segitiga sama sisi. Batu pertama berada di sebelah barat, berwarna hitam dengan panjang 75 cm dan lebar 85 cm. Batu kedua berada di sebelah selatan, berwarna coklat dengan panjang 86 cm dan lebar 71 cm. Batu ketiga berada di sebelah timur dengan ukuran panjang 82 cm dan lebar 76 cm. Di sebelah barat pagar  Situs Perjanjian Topekkong terdapat sebuah batu menyerupai menhir yang jika dikaitkan dengan sejarah Perjanjian Topekkong, batu tersebut masih memiliki asosiasi dengan temuan-temuan di dalam kawasan Situs Perjanjian Topekkong. Batu tersebut merupakan jenis batuan andesit dengan ukuran tinggi 43 cm, dan diameter 22 Cm. Batu ini dianggap merupakan simbol peleburan  segala permusuhan antara Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa.

1 comment:

  1. Semangat belajarteks sejarah dari kelas 12 ipa 2 SMAN 9

    ReplyDelete

PESTA ADAT MARIMPA SALO

PESTA ADAT MARIMPA SALO Sebagaimana diketahui masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk dengan ditandai oleh banyaknya suku ...